pihak kepolisian resort kota pekanbaru, riau, berhasil membongkar pabrik ekatasi selama kamar hotel dan menyita ratusan butir barang bukti juga menjerat pelaku berinisial he (30).
saat ini kami baru terus membangun kasus ini. indikasi kuat sudah kamar hotel itu sebagai dijadikan tujuan pencetakan pil ekstasi, kata kepala satuan reserse narkoba polresta pekanbaru, ajun komisaris polisi banjarnahor ,selama pekanbaru, selasa.
banjarnahor mengajarkan, penggerebekan berawal dari Informasi warga dan mencurigai kegiatan pelaku di salah Satu kamar hotel trans pekanbaru yang berada dalam kurang lebih sedang kota.
berlandaskan Informasi tersebut, itulah banjarnahor, anggota lalu melakukan upaya penyelidikan melalui memantau situasi hotel.
Informasi Lainnya:
setelah beberapa pekan memata-matai model pelaku he, papar dia, masih akhirnya di sabtu (27/4) kurang lebih pukul 18.00 wib, anggota menggerebek kamar bernomor 104 pada hotel tersebut.
dari penggerebekan tersebut, kata banjarnahor, petugas mendapatkan barang bukti berupa 214 butir pil ekstasi berbagai merek, 4 alat cetak pil ektasi, 2 logo mahkota, 1 logo tombak, 1 logo segitiga, 1 paket sabu juga biaya sebanyak rp300 ribu.
yang meninggalkan indikasi kuat kamar hotel itu dibuat dijadikan pabrik mini pembuatan ekstasi, sebab anggota juga mendapatkan tujuh bungkus tepung ataupun serbuk putih dan dicurigai dijadikan bahan dasar pembuatan pil ekstasi. selain juga ada dua alat cetak pil, ujarnya.
dari keterangan sementara pelaku, he telah membayar kamar tersebut sejak 12 april 2013.
selama beberapa pekan, papar dia, kamar hotel tersebut sebagai sarang oleh pelaku agar mencetak pil ekstasi sebelum lalu diedarkan barang haram itu ke sederat tujuan hiburan malam.
saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan akan diupayakan pengembangan persentasi sebab diindikasi pelaku berusaha secara berkomplot.
atas perbuatannya, pelaku he juga dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pasal 112 junto 113, 114, serta 129 kuhp dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun kurungan serta denda minimal rp1 miliar, katanya.