dewan perwakilan daerah (dpd) ri akan mengajukan rancangan undang-undang tentang perbatasan seiring keputusan mahkamah konstitusi (mk) kiranya dpd berwenang supaya ikut juga mengajukan dan membahas ruu dan tenntang daerah.
ini hendak merupakan inisiatif daripada dpd, papar anggota dpd ri dari kalbar ishaq saleh saat sosialisasi mengenai hasil juga kinerja dpd di pontianak, kamis.
ia mengakui, sebelum banyak putusan mk peran dpd baru selama bawah kewenangan dpr tergolong pada penyusunan undang-undang.
ia mencontohkan, hal itu membuat 34 uu dan diusulkan oleh dpd ternyata tak ditindaklanjuti dpr.
Informasi Lainnya:
- Tentang oriflame dan DBC Network
- Tentang oriflame dan DBC Network
- Mengenal Hajar Jahanam
- Sehat Dengan Daun Sirsak
nanti sesudah diajukan, ingin diproses bersama melalui dpr, tutur ishaq saleh.
rektor untan prof thamrin usman menungkapkan, fungsi dpd bisa adalah tak efisien bila tidak mempunyai wewenang yang kuat. hasil kerja dan telah disiapkan, kerap diganjal selama dpr, papar dia.
sementara, banyak beban yang harus ditanggung negara untuk membiayai kinerja dpd.
ia menyarankan dpd untuk mendesak dpr untuk patuh kepada putusan mk dan sudah final.
mk pada akhir maret lalu telah mengabulkan sebagian permohonan pengujian undang-undang nomor 27 tahun 2009 perihal majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, serta dewan perwakilan rakyat daerah.
selain tersebut, undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang diajukan dengan ketua dpr irman gusman, wakil ketua dpd la ode ida serta wakil ketua dpd gusti kanjeng ratu hemas.
pasal 143 ayat (5) bertentangan dengan uud 1945 juga tak mengakibatkan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, ruu dan sudah disiapkan dengan dpr dilontarkan dengan surat pimpinan dpr pada presiden serta terhadap pimpinan dpd supaya ruu dan berkaitan melalui otonomi daerah, hubungan pusat juga daerah, pembentukan juga pemekaran juga penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam juga sumber daya ekonomi yang lain dan perimbangan keuangan pusat juga daerah, papar ketua mk mahfud md ketika membacakan salah Salah satu amar putusan pada jakarta, rabu (27/3).
menurut mk, dibuat lembaga negara, dpd serta memiliki hak menyusun web legislasi nasional (prolegnas) karena kedudukan dpd setara dengan presiden dan dpr.
penyusunan web legislasi nasional dilaksanakan dengan dpr, dpd, dan pemerintah, ungkap mahfud.
hakim konstitusi akil mochtar, ketika membacakan pertimbangannya, mengajarkan dpd mampu mengajukan ruu serta tak mungkin dibedakan melalui wewenang presiden dan dpr.
namun demikian, dpd cuma mempunyai wewenang mengajukan ruu mengenai daerah, dan mencakup otonomi, perimbangan keuangan diantara pusat dan daerah, serta hubungan pemerintah pusat serta daerah, pembentukan juga pemekaran juga penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam.