17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya memudahkan pengusutan kasus kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, menyampaikan, pemindahan tersangka tersebut dimaksudkan agar lebih memberikan kesempatan bagi polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan lokasi penahanan itu dan dimaksudkan agar lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa itu.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka dan ditahan selama mapolda sumut itu adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya dan masih mempelajari pemeriksaan kepada is, mp, us, juga ws agar mendalami dugaan keterlibatan mereka di peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah

keempat warga itu dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berusaha menjerat bandar judi selama desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean dalam rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.

ketika bandar judi dalam tempat tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki untuk maling sehingga penduduk kurang lebih berusaha mengerjakan penganiayaan.

mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan serta anggota berusaha menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah pada bagian kepala disebabkan menerima hantaman benda keras serta tumpul.